You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tertibkan 153 Spanduk Langgar Aturan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tertibkan 153 Spanduk Langgar Aturan

Jajaran Satpol PP Jakarta Pusat, sejak Selasa (16/4) hingga Kamis (18/4) kemarin, telah menertibkan 153 spanduk yang terindikasi melanggar aturan.

Kami kerahkan 40 personel untuk lakukan penertiban 

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, penertiban dilaksanakan secara bertahap pada sejumalh titik lokasi di delapan wilayah kecamatan.

Menurut Purba, penertiban dilakukan terhadap spanduk yang dinilai membahayakan pengguna jalan, mengganggu keindahan kota dan melanggar aturan pemasangan spanduk.

Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Dua Titik

"Setiap harinya kami kerahkan 40 personel untuk lakukan penertiban spanduk ini," katanya, Jumat (19/4).

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Ildan Adi Bayu menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (16/4), sebanyak 48 spanduk bermasalah ditertibkan, Rabu (17/4) ada 57 spanduk dan Kamis (18/4) sebanak 48 spanduk.  

"Diharapkan ini dapat mencipatkan keindahan kota dan memberi rasa aman kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close